Nama Elemen Data |
Alkes/alat penunjang medik Fasyankes |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan |
Konsep |
Alkes/Alat Penunjang Medik di Fasyankes adalah seluruh peralatan dan perlengkapan medis non-obat yang digunakan untuk mendeteksi, mendiagnosis, mencegah, memantau, atau merawat kondisi kesehatan pasien secara langsung maupun tidak langsung. |
Definisi |
Alat Peunjang medis, sering disebut juga sebagai Alat Kesehatan (Alkes), adalah perangkat atau instrumen yang digunakan untuk membantu dalam diagnosis, perawatan, dan pemantauan kesehatan pasien. Jumlah Alat kesehatan seperti: instrumen, aparatus, mesin dan/atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh yang eksisting. Jumlah Alat penunjang medik fasilitas pelayanan kesehatan seperti: alat, aparatus, mesin yang membantu fungsi pelayanan medis, antara lain seperti peralatan di instalasi rumah duka, instalasi laundry, dan instalasi gizi yang eksisting. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Peralatan Medis, Sarana Penunjang Klinik, Alkes Non-elektromedik / Elektromedik, Alat Diagnostik dan Terapi |
Referensi Pemilihan |
Permenkes No. 14 Tahun 2021 tentang Standar Kesehatan Fasyankes, Daftar Alkes Standar dari ASPAK (Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alkes) |
Referensi Waktu |
Tahun pendataan: 2024/2025 |
Tipe Data |
Teks: Nama alat, merk, jenis alat, lokasi penggunaan,Numerik: Jumlah unit, tahun pengadaan |
Klasifikasi Isian |
Jenis Alkes Elektromedik (EKG, USG), Non-elektromedik (tensimeter, stetoskop), Laboratorium, Radiologi, Sterilisasi |
Kalimat Pertanyaan |
Apakah fasilitas Anda memiliki alat kesehatan penunjang medik?, Sebutkan nama alat kesehatan yang tersedia. |