Nama Elemen Data |
Dokter Spesialis Jantung |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan |
Konsep |
Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah (SpJP) adalah tenaga medis yang memiliki keahlian dan kompetensi dalam pencegahan, diagnosis, pengobatan, dan rehabilitasi penyakit jantung dan sistem vaskular, serta telah menyelesaikan pendidikan spesialisasi kedokteran di bidang tersebut. |
Definisi |
Dokter Spesialis Jantung, juga dikenal sebagai dokter kardiolog, adalah seorang dokter yang telah menyelesaikan pendidikan kedokteran umum dan kemudian melakukan spesialisasi dalam bidang kardiologi. Jumlah Dokter Spesialis Jantung |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Dokter Jantung |
Referensi Pemilihan |
UU No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan |
Referensi Waktu |
Tahun lulus sebagai Spesialis Jantung, Tanggal berlaku STR dan SIP |
Tipe Data |
Nama lengkap Teks, NIK Numerik |
Klasifikasi Isian |
Tempat Praktik RS Tipe A/B/C, RS Jantung Khusus, Klinik Jantung |
Kalimat Pertanyaan |
Apakah STR dan SIP masih aktif? (Ya/Tidak) |