Nama Elemen Data |
penyalahguna NAPZA |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan |
Konsep |
Penyalahguna NAPZA adalah individu yang menggunakan narkotika, psikotropika, atau zat adiktif lainnya secara tidak sah atau di luar ketentuan medis, sehingga berisiko terhadap kesehatan fisik, psikologis, sosial, serta menimbulkan dampak hukum. Pendataan penyalahguna NAPZA bertujuan untuk keperluan layanan rehabilitasi, intervensi dini, pemantauan epidemiologis, serta kebijakan pencegahan dan pengendalian.
|
Definisi |
Jumlah penyalahguna NAPZA |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Pengguna Narkoba, Klien NAPZA |
Referensi Pemilihan |
Layanan kesehatan (puskesmas, rumah sakit, klinik rehabilitasi), Penemuan kasus di lapangan (oleh kader, petugas kesehatan, atau aparat) |
Referensi Waktu |
Tanggal identifikasi (kapan pertama kali dicatat sebagai penyalahguna), Tanggal kunjungan (jika dalam pelayanan kesehatan) |
Tipe Data |
Teks: Jenis zat yang digunakan, metode penggunaan, rujukan, Tanggal: Tanggal identifikasi, kunjungan pertama, rujukan |
Klasifikasi Isian |
Wajib (Usia, jenis kelamin, jenis zat yang disalahgunakan, metode penggunaan, lama penggunaan, status penggunaan, lokasi identifikasi)
Opsional (Riwayat keluarga, status pendidikan/pekerjaan, status hukum, lokasi rehabilitasi) |
Kalimat Pertanyaan |
Siapa saja individu yang teridentifikasi sebagai penyalahguna NAPZA di wilayah ini?, Kapan individu tersebut mulai disalahgunakan atau teridentifikasi menggunakan NAPZA? |