Nama Elemen Data Prasarana di Fasyankes
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan
Konsep Prasarana di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) adalah seluruh sarana fisik non-peralatan yang mendukung operasional layanan kesehatan, baik rawat jalan, rawat inap, maupun pelayanan penunjang. Prasarana mencakup bangunan, ruang layanan, jaringan air dan listrik, sanitasi, aksesibilitas, dan infrastruktur lainnya yang memenuhi standar teknis dan keselamatan. Prasarana yang memadai merupakan syarat penting bagi mutu layanan dan keselamatan pasien.
Definisi jumlah Prasarana di Fasyankes
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Infrastruktur Fasyankes, Sarana pendukung layanan kesehatan
Referensi Pemilihan Pemantauan ketersediaan dan kelayakan infrastruktur ,Evaluasi pemenuhan standar akreditasi atau perizinan (OSS, SIPNAP)
Referensi Waktu Diperbaharui secara berkala: Tahunan atau sesuai siklus akreditasi , Waktu pelaporan bisa mengikuti evaluasi sarana prasarana atau perencanaan program (Renja/RK)
Tipe Data Teks: Nama dan jenis prasarana, kondisi prasarana , Tanggal: Tanggal pendataan, tanggal pemeriksaan/renovasi terakhir
Klasifikasi Isian Wajib (Nama fasyankes, jenis prasarana, fungsi prasarana, kondisi, keberfungsian) Opsional (Tahun pembangunan, luas bangunan/ruang, kepemilikan (milik pemerintah/swasta), lokasi GPS)
Kalimat Pertanyaan Apa saja jenis prasarana yang tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan ini?, Apakah setiap jenis layanan memiliki ruang atau bangunan yang sesuai standar?