Nama Elemen Data |
Ruang administrasi |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan |
Konsep |
Ketersediaan ruang yang digunakan untuk kegiatan administrasi di suatu unit kerja atau fasilitas pelayanan.
|
Definisi |
Ruang administrasi adalah ruangan khusus yang digunakan untuk melakukan kegiatan administratif, seperti pencatatan, pengarsipan, pengelolaan dokumen, dan kegiatan administrasi lainnya.
|
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Ruang Tata Usaha, Ruang Sekretariat, Ruang Administratif |
Referensi Pemilihan |
Standar Sarana dan Prasarana Administrasi (Permenkes, Permendikbud, atau regulasi teknis terkait) |
Referensi Waktu |
Tahun pengisian atau verifikasi terakhir (misal: 2025) |
Tipe Data |
Boolean (1 = Ada, 0 = Tidak Ada) |
Klasifikasi Isian |
Wajib diisi untuk seluruh unit/fasilitas
|
Kalimat Pertanyaan |
Apakah di unit ini tersedia ruang khusus untuk administrasi? |