Nama Elemen Data Ruang administrasi
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan
Konsep Ketersediaan ruang yang digunakan untuk kegiatan administrasi di suatu unit kerja atau fasilitas pelayanan.
Definisi Ruang administrasi adalah ruangan khusus yang digunakan untuk melakukan kegiatan administratif, seperti pencatatan, pengarsipan, pengelolaan dokumen, dan kegiatan administrasi lainnya.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Ruang Tata Usaha, Ruang Sekretariat, Ruang Administratif
Referensi Pemilihan Standar Sarana dan Prasarana Administrasi (Permenkes, Permendikbud, atau regulasi teknis terkait)
Referensi Waktu Tahun pengisian atau verifikasi terakhir (misal: 2025)
Tipe Data Boolean (1 = Ada, 0 = Tidak Ada)
Klasifikasi Isian Wajib diisi untuk seluruh unit/fasilitas
Kalimat Pertanyaan Apakah di unit ini tersedia ruang khusus untuk administrasi?