Nama Elemen Data |
Ruang ASI |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan |
Konsep |
Ruang ASI adalah fasilitas khusus yang disediakan di tempat kerja atau fasilitas umum untuk mendukung ibu menyusui dalam memberikan ASI eksklusif.
|
Definisi |
Ruang ASI adalah ruangan yang layak, bersih, aman, dan nyaman yang digunakan oleh ibu menyusui untuk memerah ASI atau menyusui bayinya di tempat kerja atau fasilitas pelayanan.
|
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Ruang Laktasi, Ruang Menyusui, Fasilitas ASI |
Referensi Pemilihan |
UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan - Permenkes No. 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui dan/atau Memerah ASI - Peraturan Ketenagakerjaan terkait hak ibu menyusui di tempat kerja |
Referensi Waktu |
Tahun pelaporan atau pendataan terakhir (misal: 2025) |
Tipe Data |
Boolean (1 = Ada, 0 = Tidak Ada) |
Klasifikasi Isian |
Wajib diisi oleh institusi/fasilitas kerja yang memiliki pegawai perempuan usia subur
|
Kalimat Pertanyaan |
Apakah tersedia ruang khusus untuk menyusui dan/atau memerah ASI di unit ini? |