Nama Elemen Data |
Ruang dinas Nakes |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan |
Konsep |
Ruang dinas tenaga kesehatan adalah ruangan khusus yang disediakan untuk tempat tinggal sementara atau tempat istirahat tenaga kesehatan yang sedang bertugas.
|
Definisi |
Ruang dinas nakes adalah fasilitas ruangan yang digunakan oleh tenaga kesehatan, baik untuk keperluan tinggal sementara (khususnya di daerah terpencil) atau tempat istirahat selama atau setelah bertugas, terutama dalam layanan 24 jam.
|
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Ruang Istirahat Nakes, Mess Nakes, Asrama Nakes, Tempat Dinas Nakes |
Referensi Pemilihan |
- Permenkes No. 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas - Pedoman Pelayanan Kesehatan Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) - Standar Akreditasi Fasyankes |
Referensi Waktu |
Tahun pelaporan atau pembaruan data terakhir (misal: 2025) |
Tipe Data |
Boolean (1 = Ada, 0 = Tidak Ada) |
Klasifikasi Isian |
Wajib diisi oleh fasilitas kesehatan rawat inap, puskesmas 24 jam, rumah sakit kecil, dan fasyankes di wilayah DTPK
|
Kalimat Pertanyaan |
Apakah tersedia ruang dinas atau tempat istirahat khusus untuk tenaga kesehatan di fasilitas ini? |