Nama Elemen Data Ruang pemeriksanaan khusus
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan
Konsep Ruang dalam rumah sakit yang digunakan untuk melakukan pemeriksaan medis tertentu yang memerlukan peralatan dan penanganan khusus sesuai jenis tindakan medisnya.
Definisi Ruang pemeriksaan khusus adalah fasilitas yang disediakan oleh rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan lanjutan atau spesifik, seperti endoskopi, audiometri, spirometri, kolposkopi, dan lainnya.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Ruang Tindakan Khusus, Ruang Pemeriksaan Lanjutan, Pemeriksaan Spesial
Referensi Pemilihan Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rumah Sakit; Standar Akreditasi Rumah Sakit (SNARS); Pedoman Teknis Sarana dan Prasarana Rumah Sakit
Referensi Waktu Tahun pelaporan terakhir atau tahun operasional berjalan
Tipe Data Numerik (integer)
Klasifikasi Isian Angka bulat (jumlah ruang pemeriksaan khusus yang tersedia dan berfungsi di rumah sakit)
Kalimat Pertanyaan Berapa jumlah ruang pemeriksaan khusus yang tersedia dan berfungsi di rumah sakit Anda saat ini?