Nama Elemen Data |
Ruang penyelenggaraan makanan (dapur/pantry) |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan |
Konsep |
Ruang dalam rumah sakit yang digunakan untuk mengelola dan menyajikan makanan pasien, tenaga kesehatan, dan/atau pengunjung, sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan pangan.
|
Definisi |
Ruang penyelenggaraan makanan adalah ruang atau unit yang dilengkapi sarana dan prasarana untuk menyiapkan, mengolah, menyimpan, dan mendistribusikan makanan di lingkungan rumah sakit, mencakup dapur utama dan/atau pantry pelayanan di masing-masing unit.
|
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Dapur Rumah Sakit, Pantry Gizi, Instalasi Gizi, Ruang Penyajian Makanan |
Referensi Pemilihan |
Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rumah Sakit; Pedoman Penyelenggaraan Makanan di Rumah Sakit; Standar Akreditasi Rumah Sakit (SNARS Edisi 1.1) |
Referensi Waktu |
Tahun pelaporan terakhir atau tahun operasional berjalan |
Tipe Data |
Numerik (integer) |
Klasifikasi Isian |
Angka bulat (jumlah ruang dapur dan/atau pantry yang tersedia dan berfungsi)
|
Kalimat Pertanyaan |
Berapa jumlah ruang penyelenggaraan makanan (dapur dan/atau pantry) yang tersedia dan berfungsi di rumah sakit Anda saat ini? |