Nama Elemen Data |
Rumah Sakit kelas B |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan |
Konsep |
Rumah Sakit Kelas B adalah rumah sakit rujukan tingkat lanjutan yang menyelenggarakan pelayanan kedokteran spesialis luas dan subspesialis terbatas, serta memiliki fasilitas dan tenaga medis sesuai standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI. RS Kelas B biasanya berada di tingkat provinsi atau kabupaten/kota besar dan melayani rujukan dari Rumah Sakit Kelas C dan D. |
Definisi |
Jumlah Rumah Sakit kelas B |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
RS Tipe B, Rumah Sakit Rujukan Tingkat Provinsi |
Referensi Pemilihan |
Permenkes RI No. 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan |
Referensi Waktu |
Tahunan: Untuk pelaporan jumlah dan status rumah sakit kelas B di tahun berjalan, Periode Tertentu:Dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan evaluasi atau rencana pembangunan |
Tipe Data |
Teks, Pilihan Tetap |
Klasifikasi Isian |
Wajib:Nama RS, lokasi, status kepemilikan, jumlah TT, jenis pelayanan
Opsional:Tahun penetapan kelas, status akreditasi, status operasional |
Kalimat Pertanyaan |
Apa nama rumah sakit kelas B yang dimaksud? , Di provinsi dan kabupaten/kota mana rumah sakit tersebut berada? |