Nama Elemen Data Rumah Sakit Kelas B yang memiliki izin operasional
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan
Konsep Rumah Sakit Kelas B dengan Izin Operasional adalah fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut yang telah memenuhi syarat klasifikasi sebagai RS Kelas B sesuai regulasi dan memiliki izin operasional aktif yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah atau Kementerian Kesehatan. RS Kelas B harus memiliki minimal 11 pelayanan spesialistik medik dasar dan penunjang serta mampu memberikan layanan rujukan dari RS kelas di bawahnya.
Definisi Jumlah Rumah Sakit Kelas B yang memiliki izin operasional
Jenis Elemen Data Variabel
Alias RS Kelas B Berizin, RS Rujukan Menengah Berizin
Referensi Pemilihan Evaluasi pemetaan rujukan berjenjang di sistem kesehatan nasional , Validasi status operasional RS kelas B
Referensi Waktu Data tahunan (berdasarkan izin operasional yang berlaku saat ini), Tanggal terakhir izin operasional diterbitkan/diperpanjang
Tipe Data Teks: Nama RS, alamat, nomor izin, jenis pelayanan , Tanggal: Tanggal penerbitan & masa berlaku izin
Klasifikasi Isian Wajib(Nama RS, kelas RS (B), nomor izin operasional, status izin, masa berlaku izin) Opsional(Status akreditasi, jumlah tempat tidur, jumlah layanan spesialistik)
Kalimat Pertanyaan Apakah rumah sakit ini merupakan RS Kelas B sesuai regulasi?, Apakah rumah sakit ini memiliki izin operasional yang masih berlaku?