Nama Elemen Data |
Penderita Hipertensi |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan |
Konsep |
Penderita Hipertensi adalah individu yang terdiagnosis mengalami peningkatan tekanan darah secara menetap, di mana tekanan sistolik ≥ 140 mmHg dan/atau tekanan diastolik ≥ 90 mmHg berdasarkan standar klinis. Hipertensi merupakan salah satu faktor risiko utama Penyakit Tidak Menular (PTM) yang perlu dipantau secara berkelanjutan.
|
Definisi |
Jumlah Penderita Hipertensi |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Pasien Hipertensi, Penderita Tekanan Darah Tinggi |
Referensi Pemilihan |
Permenkes RI No. 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Bidang Kesehatan , Permenkes No. 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas |
Referensi Waktu |
Tanggal Diagnosis Hipertensi, Tanggal Pemeriksaan Terakhir |
Tipe Data |
Teks (Nama Penderita),Teks / Numerik (NIK / Nomor Rekam Medis) |
Klasifikasi Isian |
wajib (Nama, usia, jenis kelamin, tekanan darah, tanggal diagnosis)
Opsional (Komplikasi, jenis pengobatan, alamat, faskes pelayanan) |
Kalimat Pertanyaan |
Siapa nama penderita hipertensi?, Apa usia dan jenis kelamin penderita? |