Nama Elemen Data |
Penduduk terdampak dan beresiko pada kondisi KLB |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan |
Konsep |
Penduduk terdampak dan berisiko pada kondisi KLB adalah individu yang:
-Telah terdampak langsung oleh suatu Kejadian Luar Biasa penyakit menular atau faktor lingkungan (misalnya: DBD, Hepatitis, keracunan massal, banjir, dsb), atau
-Berisiko tinggi terdampak karena berada dalam lokasi kejadian, memiliki kontak erat, atau termasuk kelompok rentan (balita, lansia, ibu hamil, imunokompromais).
|
Definisi |
Penduduk terdampak dan berisiko pada kondisi KLB (Kejadian Luar Biasa) adalah mereka yang terkena dampak langsung atau memiliki risiko tinggi terkena penyakit atau kondisi kesehatan yang menjadi KLB. KLB adalah situasi di mana suatu penyakit menyebar dengan cepat dan meluas di wilayah tertentu atau populasi tertentu melebihi angka yang diharapkan. Jumlah Penduduk terdampak dan beresiko pada kondisi KLB |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Individu terdampak KLB, Populasi berisiko KLB |
Referensi Pemilihan |
Permenkes RI No. 1501 Tahun 2010 tentang Jenis Penyakit Tertentu yang Dapat Menimbulkan KLB, Peraturan Menteri Kesehatan No. 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan KLB Penyakit Menular |
Referensi Waktu |
Tanggal Penetapan KLB ,Tanggal Teridentifikasi sebagai Terdampak/Berpotensi |
Tipe Data |
Teks, Numerik |
Klasifikasi Isian |
Wajib (Nama, NIK, status terdampak/berisiko, jenis KLB, tanggal identifikasi)
Opsional (Gejala, riwayat kontak, kelompok rentan, alamat lengkap) |
Kalimat Pertanyaan |
Siapa nama penduduk yang terdampak atau berisiko terhadap KLB?, Apa NIK dan jenis kelamin penduduk tersebut? |