Nama Elemen Data Penduduk Usia Lanjut
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan
Konsep Penduduk Usia Lanjut adalah individu yang berusia 60 tahun ke atas, sebagaimana didefinisikan dalam UU No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia. Kelompok ini memiliki kebutuhan khusus terkait kesehatan, sosial, dan ekonomi, serta merupakan kelompok prioritas dalam pelayanan kesehatan dan sosial.
Definisi Jumlah Penduduk Usia Lanjut
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Lansia , Orang tua usia lanjut
Referensi Pemilihan Undang-Undang No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, RPJMN 2020–2024: Agenda perlindungan sosial bagi kelompok rentan
Referensi Waktu Tanggal pendataan , Usia saat pendataan
Tipe Data Teks, Numerik
Klasifikasi Isian Wajib (Nama, NIK, umur, jenis kelamin, alamat) Opsional (Status ekonomi, jaminan kesehatan, ikut Posyandu Lansia, status mandiri)
Kalimat Pertanyaan Siapa saja penduduk yang berusia 60 tahun ke atas di wilayah ini?, Berapa umur penduduk lansia saat ini?