Nama Elemen Data Labkesda
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan
Konsep Labkesda adalah fasilitas laboratorium milik pemerintah daerah yang berfungsi menyelenggarakan pelayanan pemeriksaan laboratorium kesehatan, baik klinis maupun lingkungan, serta mendukung kegiatan surveilans, penanggulangan wabah, dan pelayanan kesehatan masyarakat lainnya di wilayah kerjanya. Labkesda berperan sebagai public health laboratory yang mendukung sistem kewaspadaan dini dan respons terhadap penyakit menular, kondisi KLB, serta pemantauan kualitas lingkungan.
Definisi Labkesda adalah unit laboratorium di tingkat daerah atau regional yang bertanggung jawab untuk melakukan berbagai jenis uji laboratorium terkait dengan kesehatan masyarakat. Tugas utama Labkesda melibatkan pengujian sampel kesehatan, diagnosis penyakit, dan pemantauan kesehatan lingkungan di wilayah tertentu. Fungsi Labkesda melibatkan pemeriksaan berbagai parameter, seperti tes darah, urin, bakteriologi, parasitologi, dan lainnya.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Laboratorium Kesehatan Daerah, Labkes Pemda
Referensi Pemilihan Permenkes No. 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, Permenkes No. 14 Tahun 2021 tentang Sistem Laboratorium Kesehatan Masyarakat
Referensi Waktu Tahun pendirian Labkesda , Tahun terakhir re-akreditasi Labkesda
Tipe Data Pilihan tertutup (multi select), Teks
Klasifikasi Isian Wajib (Nama Labkesda, status operasional, jenis layanan, status akreditasi) Opsional (Cakupan wilayah layanan, jenis fasilitas pendukung)
Kalimat Pertanyaan Apakah daerah Anda memiliki Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda)?, Apa nama dan lokasi Labkesda tersebut?