Nama Elemen Data Dokumen Penyusunan Rencana Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) dan Sarana Penunjang Pelayanan KB
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Konsep Dokumen ini mencakup rencana kebutuhan tahunan alat dan obat kontrasepsi (alkon) serta sarana penunjang pelayanan KB yang disusun oleh dinas kesehatan, BKKBN, atau fasilitas pelayanan kesehatan. Dokumen ini menjadi dasar untuk pengadaan, distribusi, dan pengendalian stok alokon agar pelayanan KB dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkesinambungan.
Definisi Penyiapan Data Pendukung Perencanaan Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) dan Sarana Penunjang Pelayanan KB
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Dokumen perencanaan kebutuhan alokon, Rencana logistik KB
Referensi Pemilihan Permenkes No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Keluarga Berencana, Peraturan BKKBN tentang Tata Kelola Logistik Alokon
Referensi Waktu Tahunan:Perencanaan kebutuhan dilakukan tiap tahun, Triwulanan:Untuk monitoring distribusi dan penggunaan
Tipe Data Teks, Angka YYYY
Klasifikasi Isian Wajib:Nama instansi, tahun rencana, jenis alokon, jumlah kebutuhan, status dokumen Opsional:Metode estimasi, narasumber penyusunan, lokasi penyimpanan dokumen
Kalimat Pertanyaan Apakah dokumen rencana kebutuhan alat dan obat kontrasepsi telah disusun tahun ini?, Instansi mana yang menyusun dokumen tersebut?