Nama Elemen Data |
Dokumen Penyusunan Rencana Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) dan Sarana Penunjang Pelayanan KB |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana |
Konsep |
Dokumen ini mencakup rencana kebutuhan tahunan alat dan obat kontrasepsi (alkon) serta sarana penunjang pelayanan KB yang disusun oleh dinas kesehatan, BKKBN, atau fasilitas pelayanan kesehatan. Dokumen ini menjadi dasar untuk pengadaan, distribusi, dan pengendalian stok alokon agar pelayanan KB dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkesinambungan.
|
Definisi |
Penyiapan Data Pendukung Perencanaan Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) dan Sarana Penunjang Pelayanan KB |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Dokumen perencanaan kebutuhan alokon, Rencana logistik KB |
Referensi Pemilihan |
Permenkes No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Keluarga Berencana, Peraturan BKKBN tentang Tata Kelola Logistik Alokon |
Referensi Waktu |
Tahunan:Perencanaan kebutuhan dilakukan tiap tahun, Triwulanan:Untuk monitoring distribusi dan penggunaan |
Tipe Data |
Teks, Angka YYYY |
Klasifikasi Isian |
Wajib:Nama instansi, tahun rencana, jenis alokon, jumlah kebutuhan, status dokumen
Opsional:Metode estimasi, narasumber penyusunan, lokasi penyimpanan dokumen |
Kalimat Pertanyaan |
Apakah dokumen rencana kebutuhan alat dan obat kontrasepsi telah disusun tahun ini?, Instansi mana yang menyusun dokumen tersebut? |