Nama Elemen Data |
orang yang mendapatkan Promosi dan Konseling Kesehatan Reproduksi, serta Hak-Hak Reproduksi di Fasilitas Kesehatan dan Kelompok Kegiatan |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana |
Konsep |
Orang yang mendapatkan Promosi dan Konseling Kesehatan Reproduksi serta Hak-Hak Reproduksi adalah individu (perempuan, laki-laki, remaja, dewasa, lansia) yang menerima informasi, edukasi, bimbingan, atau konseling mengenai kesehatan reproduksi dan hak-hak reproduktif baik melalui layanan yang disediakan oleh fasilitas kesehatan maupun oleh kelompok kegiatan berbasis masyarakat.
Promosi dan konseling ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan pengambilan keputusan yang bertanggung jawab dalam hal kesehatan seksual dan reproduksi, serta mendorong kesetaraan akses terhadap layanan. |
Definisi |
Daerah yang melaksanakan Promosi dan Konseling Kesehatan Reproduksi, serta Hak-Hak Reproduksi di Fasilitas Kesehatan dan Kelompok Kegiatan |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Penerima Edukasi Kesehatan Reproduksi, Sasaran Promosi Hak Reproduksi |
Referensi Pemilihan |
UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga |
Referensi Waktu |
Bulanan Untuk pelaporan kegiatan rutin di faskes/kelompok, Triwulan Untuk monitoring konseling program khusus |
Tipe Data |
Teks, Pilihan Tetap |
Klasifikasi Isian |
Wajib:Nama faskes/kelompok, jenis layanan, tanggal, materi promosi
Opsional:Nama penerima, metode promosi, nama pemberi layanan |
Kalimat Pertanyaan |
Siapa yang menjadi sasaran kegiatan promosi dan konseling kesehatan reproduksi?, Apa jenis kelamin dan usia penerima layanan? |