Nama Elemen Data |
Peralatan di ruang gawat darurat |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan |
Konsep |
Peralatan di ruang gawat darurat merujuk pada berbagai alat medis yang digunakan untuk penanganan awal dan cepat terhadap pasien dalam kondisi kegawatdaruratan, termasuk resusitasi, stabilisasi, dan tindakan penyelamatan jiwa. |
Definisi |
Jumlah Peralatan di ruang gawat darurat |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Peralatan IGD Alat emergensi Peralatan UGD Emergency equipment Fasilitas emergensi medis |
Referensi Pemilihan |
Mengacu pada peraturan dan standar berikut: Permenkes RI No. 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana RS Permenkes No. 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Gawat Darurat Standar Akreditasi Rumah Sakit KARS WHO Emergency Equipment Lis |
Referensi Waktu |
Tanggal pengadaan alat Tanggal kalibrasi atau servis terakhir Tanggal kadaluarsa (untuk alat sekali pakai atau habis pakai) Periode evaluasi peralatan (misalnya: tiap 6 bulan) |
Tipe Data |
Elemen Data Tipe Data Contoh Nama alat Teks Defibrillator Jumlah tersedia Numerik 2 Kondisi Kode / Pilihan Baik / Tidak Berfungsi Lokasi penyimpanan Teks Area Resusitasi Tanggal pemeriksaan terakhir Tanggal 2025-06-30 Sumber alat Kode / Pilihan Milik send |
Klasifikasi Isian |
Berdasarkan fungsinya:
A. Resusitasi dan Ventilasi
Bag valve mask (ambu bag)
Oksigen portable + regulator
Laringoskop
Ventilator transport
B. Monitoring dan Diagnostik
Monitor pasien
Pulse oximeter
Tensi digital / manual
Termometer digital / |
Kalimat Pertanyaan |
Apakah tersedia [nama alat] di ruang IGD Anda? Berapa jumlah [nama alat] yang berfungsi dengan baik saat ini? Kapan terakhir kali [nama alat] diperiksa atau dikalibrasi? Di mana lokasi alat tersebut disimpan? Apa status kepemilikan dari alat tersebut? |