Nama Elemen Data |
Ruang Rawat Intentif: |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan |
Konsep |
unit atau ruangan di fasilitas pelayanan kesehatan yang digunakan untuk merawat pasien dalam kondisi kritis atau yang membutuhkan pemantauan ketat dan dukungan intensif, seperti ventilator, alat pemantau jantung, dan infus canggih. Unit ini dirancang khusus dengan sistem isolasi, pemantauan 24 jam, dan rasio tenaga medis yang tinggi. |
Definisi |
Jumlah Ruang Rawat Intentif |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
ICU (Intensive Care Unit), NICU (Neonatal ICU), PICU (Pediatric ICU), HCU (High Care Unit), Ruang Perawatan Intensif, Unit Perawatan Intensif |
Referensi Pemilihan |
- Permenkes No. 24 Tahun 2016 tentang persyaratan teknis RS - Permenkes No. 11 Tahun 2017 tentang keselamatan pasien - Standar KARS (PPK, MFK, PPI, PPM) - Panduan WHO untuk critical care - Panduan Organisasi Profesi seperti PERDATIN atau IDAI |
Referensi Waktu |
- Saat perencanaan dan pembangunan ruang kritis - Saat audit keselamatan dan akreditasi - Saat pemantauan pasien kritis berlangsung - Saat evaluasi kapasitas dan mutu pelayanan intensif - Saat pelaporan beban kerja perawatan |
Tipe Data |
- String: Nama ruang, jenis ICU, nama dokter/penanggung jawab - Integer: Jumlah tempat tidur, jumlah ventilator, rasio nakes - Enum: Tipe ruang (ICU, NICU, PICU, HCU), status isolasi (negatif/positif) - Date: Tanggal pengoperasian, tanggal kalibrasi alat |
Klasifikasi Isian |
- Wajib: Nama ruang, jenis ICU, jumlah TT, ventilator, status isolasi
- Disarankan: Rasio tenaga medis, SOP, sistem alarm dan backup listrik
- Opsional: Sistem kamera pemantau, data suhu/kelembaban, konektivitas EMR |
Kalimat Pertanyaan |
- Apakah rumah sakit memiliki ruang rawat intensif? - Jenis ICU apa yang tersedia (umum, anak, neonatal, dll)? - Berapa jumlah tempat tidur dan ventilator yang tersedia? - Apakah ruang ICU memiliki tekanan negatif/positif? - Siapa penanggung jawab ruang I |