Nama Elemen Data |
Ruang Rehabilitasi Medik |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan |
Konsep |
fasilitas di rumah sakit atau puskesmas yang digunakan untuk memberikan pelayanan rehabilitasi kepada pasien yang mengalami gangguan fungsi fisik, mental, atau sosial akibat penyakit, cedera, atau kondisi bawaan. Layanan ini mencakup fisioterapi, terapi okupasi, terapi wicara, dan rehabilitasi psikiatri, yang bertujuan mengembalikan kemampuan fungsional pasien semaksimal mungkin. |
Definisi |
Jumlah Ruang Rehabilitasi Medik |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Rehabilitasi Medik, Rehabilitasi Fungsional, Rehabilitasi Fisik, Poli Rehab Medik, Instalasi Rehabilitasi Medik, Fisioterapi |
Referensi Pemilihan |
- Permenkes No. 24 Tahun 2016 tentang persyaratan teknis bangunan RS - Permenkes No. 1109 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan rehabilitasi medik - Standar Akreditasi KARS (PPK, MFK, PPA) - Pedoman WHO tentang medical rehabilitation - Perhimpunan Dokter Spe |
Referensi Waktu |
- Saat pembangunan/pengembangan layanan medik rehabilitatif - Saat proses akreditasi atau audit fasilitas pelayanan - Saat input data SIMRS untuk pelayanan penunjang - Saat pengadaan alat terapi atau pelatihan tenaga rehabilitasi |
Tipe Data |
- String: Nama ruang, jenis layanan, nama terapis/dokter - Integer: Jumlah alat terapi, jumlah pasien/hari - Enum: Jenis terapi (fisioterapi, okupasi, wicara), status ruang (aktif, nonaktif) - Date: Tanggal pengoperasian, tanggal kalibrasi alat terapi - B |
Klasifikasi Isian |
- Wajib: Nama ruang, jenis layanan, jumlah pasien harian, jenis terapi
- Disarankan: Nama tenaga medis, SOP pelayanan, ketersediaan alat
- Opsional: Jenis pasien terbanyak, riwayat pelatihan staf, sistem penilaian hasil terapi |
Kalimat Pertanyaan |
- Apakah fasilitas kesehatan memiliki ruang rehabilitasi medik? - Jenis terapi apa saja yang tersedia di ruang ini? - Siapa saja petugas yang memberikan layanan terapi? - Berapa jumlah alat terapi yang tersedia? - Apakah ruang rehabilitasi ramah disabilit |