Nama Elemen Data |
Tenaga Keperawatan yang ditingkatkan kompetensinya |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan |
Konsep |
Tenaga keperawatan yang ditingkatkan kompetensinya adalah perawat yang telah mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas atau pengembangan kompetensi yang bersifat formal dan terstruktur, seperti pelatihan, workshop, seminar, kursus, sertifikasi, atau bentuk pembelajaran lainnya, guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional dalam memberikan pelayanan keperawatan. |
Definisi |
&Tenaga Keperawatan yang ditingkatkan kompetensinya disebut &&Perawat Spesialis&&. Perawat Spesialis adalah perawat yang memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus dalam bidang tertentu dalam praktik keperawatan. Mereka telah menyelesaikan pendidikan tambahan dan pelatihan khusus dalam bidang tertentu untuk memperoleh pengetahuan mendalam dan kemampuan khusus dalam merawat pasien dengan kondisi kesehatan tertentu. Jumlah Tenaga Keperawatan yang ditingkatkan kompetensinya& |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Perawat terlatih, Perawat peningkatan kapasitas |
Referensi Pemilihan |
Sistem Informasi SDM Kesehatan (Kemenkes RI) ,Data pelatihan dari Bapelkes, Rumah Sakit, Dinas Kesehatan |
Referensi Waktu |
Tahunan:Total perawat yang mengikuti pelatihan selama 1 tahun ,Semester:Pembaruan data kompetensi SDM berkala |
Tipe Data |
Teks, Numerik |
Klasifikasi Isian |
Wajib:Nama, jenis pelatihan, tanggal pelatihan, tempat kerja
Opsional:Nomor STR, status kepegawaian, tahun mulai bertugas |
Kalimat Pertanyaan |
Siapa saja tenaga keperawatan yang telah mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi?, Apa jenis pelatihan yang diikuti oleh perawat tersebut? |