Nama Elemen Data Posyandu Aktif
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan
Konsep Posyandu aktif adalah Pos Pelayanan Terpadu yang secara rutin melaksanakan kegiatan minimal sekali dalam sebulan, memiliki kader aktif, dan memberikan pelayanan sesuai standar program kesehatan ibu dan anak, gizi, imunisasi, serta program kesehatan masyarakat lainnya. Indikator ini mencerminkan keberlangsungan pelayanan kesehatan berbasis masyarakat.
Definisi Posyandu Aktif: Posyandu yang memenuhi kriteria operasional aktif menurut ketentuan Kementerian Kesehatan, yaitu: Melaksanakan kegiatan minimal 8 kali dalam setahun. Memiliki minimal 5 kader aktif. Menyediakan pelayanan kesehatan dasar sesuai siklus kegiatan Posyandu. Tercatat dalam laporan rutin puskesmas/desa.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Posyandu berjalan, Posyandu berfungsi
Referensi Pemilihan Mengukur tingkat keberfungsian Posyandu di suatu wilayah. , Menilai efektivitas pembinaan dan supervisi oleh puskesmas.
Referensi Waktu Dilaporkan tahunan (per 31 Desember) , Dapat diperbarui semesteran atau triwulan untuk monitoring program
Tipe Data Numerik (bilangan bulat)
Klasifikasi Isian Satuan: Unit (buah) Rentang nilai: ≥ 0
Kalimat Pertanyaan "Berapa jumlah Posyandu aktif yang melaksanakan kegiatan rutin minimal sekali dalam sebulan di wilayah Anda pada periode pelaporan?"