Nama Elemen Data Posyandu tidak Aktif
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan
Konsep Posyandu tidak aktif adalah Pos Pelayanan Terpadu yang tidak lagi menjalankan kegiatan rutin sesuai standar, tidak memiliki jumlah kader aktif yang memadai, atau tidak menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat dalam periode pelaporan. Indikator ini digunakan untuk mengidentifikasi Posyandu yang perlu direvitalisasi atau dibina ulang.
Definisi Posyandu Tidak Aktif: Posyandu yang dalam satu tahun terakhir: Tidak melaksanakan kegiatan minimal 8 kali setahun (kurang dari 1 kali per bulan). Tidak memiliki minimal 5 kader aktif. Tidak menyediakan pelayanan kesehatan dasar sesuai siklus Posyandu. Tidak tercatat atau dilaporkan dalam sistem pelaporan puskesmas/desa.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Posyandu pasif, Posyandu berhenti beroperasi
Referensi Pemilihan Mengidentifikasi wilayah dengan rendahnya akses pelayanan kesehatan berbasis masyarakat. Dasar intervensi revitalisasi, Posyandu oleh puskesmas atau dinas kesehatan.
Referensi Waktu Dilaporkan tahunan (per 31 Desember), Dapat diperbarui semesteran atau triwulan untuk evaluasi berkala
Tipe Data Numerik (bilangan bulat)
Klasifikasi Isian Satuan: Unit (buah) Rentang nilai: ≥ 0
Kalimat Pertanyaan "Berapa jumlah Posyandu yang tidak melaksanakan kegiatan rutin sesuai standar dalam periode pelaporan di wilayah Anda?"