Nama Elemen Data |
Jumlah Puskesmas, Poliklinik, Pustu |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan |
Konsep |
Jumlah total unit sarana pelayanan kesehatan tingkat pertama yang meliputi Puskesmas, Poliklinik, dan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang tersedia dan beroperasi dalam suatu wilayah administrasi pada periode pelaporan. |
Definisi |
Puskesmas: Fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan, dikelola oleh pemerintah atau swasta, sesuai Permenkes No. 43 Tahun 2019.
Poliklinik: Fasilitas pelayanan kesehatan non-rawat inap yang memberikan pelayanan medis dasar maupun spesialis tertentu, dikelola oleh pemerintah, swasta, atau institusi lainnya.
Puskesmas Pembantu (Pustu): Unit pelayanan kesehatan sederhana di bawah Puskesmas, biasanya melayani satu atau beberapa desa/kelurahan untuk memperluas jangkauan pelayanan dasar |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Jumlah sarana pelayanan kesehatan tingkat pertama, Data fasilitas kesehatan primer |
Referensi Pemilihan |
Mengukur ketersediaan fasilitas kesehatan primer di suatu wilayah. ,Menjadi dasar perencanaan distribusi dan pemerataan sarana kesehatan. |
Referensi Waktu |
Tahunan untuk laporan resmi (Profil Kesehatan, Renstra, LKPJ). Triwulan/Semester untuk pemantauan operasional. |
Tipe Data |
Numerik (bilangan bulat). |
Klasifikasi Isian |
Berdasarkan jenis fasilitas:
Puskesmas
Poliklinik
Puskesmas Pembantu (Pustu)
Berdasarkan kepemilikan:
Pemerintah (Kemenkes/Pemda)
Non-pemerintah (swasta, yayasan, institusi lainnya)
Berdasarkan status operasional:
Aktif
Tidak ak |
Kalimat Pertanyaan |
"Berapa jumlah Puskesmas, Poliklinik, dan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang aktif beroperasi di wilayah Anda pada periode pelaporan?" |