Nama Elemen Data Jumlah Puskesmas, Poliklinik, Pustu
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan
Konsep Jumlah total unit sarana pelayanan kesehatan tingkat pertama yang meliputi Puskesmas, Poliklinik, dan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang tersedia dan beroperasi dalam suatu wilayah administrasi pada periode pelaporan.
Definisi Puskesmas: Fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan, dikelola oleh pemerintah atau swasta, sesuai Permenkes No. 43 Tahun 2019. Poliklinik: Fasilitas pelayanan kesehatan non-rawat inap yang memberikan pelayanan medis dasar maupun spesialis tertentu, dikelola oleh pemerintah, swasta, atau institusi lainnya. Puskesmas Pembantu (Pustu): Unit pelayanan kesehatan sederhana di bawah Puskesmas, biasanya melayani satu atau beberapa desa/kelurahan untuk memperluas jangkauan pelayanan dasar
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Jumlah sarana pelayanan kesehatan tingkat pertama, Data fasilitas kesehatan primer
Referensi Pemilihan Mengukur ketersediaan fasilitas kesehatan primer di suatu wilayah. ,Menjadi dasar perencanaan distribusi dan pemerataan sarana kesehatan.
Referensi Waktu Tahunan untuk laporan resmi (Profil Kesehatan, Renstra, LKPJ). Triwulan/Semester untuk pemantauan operasional.
Tipe Data Numerik (bilangan bulat).
Klasifikasi Isian Berdasarkan jenis fasilitas: Puskesmas Poliklinik Puskesmas Pembantu (Pustu) Berdasarkan kepemilikan: Pemerintah (Kemenkes/Pemda) Non-pemerintah (swasta, yayasan, institusi lainnya) Berdasarkan status operasional: Aktif Tidak ak
Kalimat Pertanyaan "Berapa jumlah Puskesmas, Poliklinik, dan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang aktif beroperasi di wilayah Anda pada periode pelaporan?"