Nama Elemen Data Rasio Fasilitas Pelayanan Kesehatan per satuan penduduk
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan
Konsep Rasio fasilitas pelayanan kesehatan per satuan penduduk adalah perbandingan jumlah fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia di suatu wilayah terhadap jumlah penduduk di wilayah tersebut, yang biasanya dinyatakan per 1.000 atau 100.000 penduduk. Rasio ini digunakan untuk mengukur ketersediaan fasilitas kesehatan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Definisi Rasio fasilitas pelayanan kesehatan per satuan penduduk dihitung dengan membagi jumlah fasilitas pelayanan kesehatan (misalnya puskesmas, rumah sakit, poliklinik, pustu, klinik, dan lainnya) di suatu wilayah dengan jumlah penduduk pada periode yang sama, kemudian dikalikan dengan faktor skala (1.000 atau 100.000).
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Rasio ketersediaan fasilitas kesehatan Rasio fasyankes terhadap penduduk
Referensi Pemilihan Mengukur aksesibilitas layanan kesehatan, Evaluasi pemerataan fasilitas kesehatan
Referensi Waktu Tahunan (umumnya per 31 Desember) Dapat juga dihitung per semester atau triwulan sesuai kebutuhan analisis dan ketersediaan data
Tipe Data Numerik (rasio/desimal)
Klasifikasi Isian Berdasarkan jenis fasilitas: Rumah sakit, Puskesmas, Klinik, Poliklinik, Pustu, dll Berdasarkan wilayah administrasi: Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi Berdasarkan skala perhitungan: Per 1.000 penduduk, per 100.000 penduduk
Kalimat Pertanyaan “Berapa rasio fasilitas pelayanan kesehatan terhadap jumlah penduduk di wilayah ini?” “Berapa jumlah fasilitas kesehatan per 1.000 penduduk di wilayah tersebut?”