Nama Elemen Data |
Rasio Fasilitas Pelayanan Kesehatan per satuan penduduk |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan |
Konsep |
Rasio fasilitas pelayanan kesehatan per satuan penduduk adalah perbandingan jumlah fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia di suatu wilayah terhadap jumlah penduduk di wilayah tersebut, yang biasanya dinyatakan per 1.000 atau 100.000 penduduk. Rasio ini digunakan untuk mengukur ketersediaan fasilitas kesehatan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. |
Definisi |
Rasio fasilitas pelayanan kesehatan per satuan penduduk dihitung dengan membagi jumlah fasilitas pelayanan kesehatan (misalnya puskesmas, rumah sakit, poliklinik, pustu, klinik, dan lainnya) di suatu wilayah dengan jumlah penduduk pada periode yang sama, kemudian dikalikan dengan faktor skala (1.000 atau 100.000). |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Rasio ketersediaan fasilitas kesehatan Rasio fasyankes terhadap penduduk |
Referensi Pemilihan |
Mengukur aksesibilitas layanan kesehatan, Evaluasi pemerataan fasilitas kesehatan |
Referensi Waktu |
Tahunan (umumnya per 31 Desember) Dapat juga dihitung per semester atau triwulan sesuai kebutuhan analisis dan ketersediaan data |
Tipe Data |
Numerik (rasio/desimal) |
Klasifikasi Isian |
Berdasarkan jenis fasilitas: Rumah sakit, Puskesmas, Klinik, Poliklinik, Pustu, dll
Berdasarkan wilayah administrasi: Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi
Berdasarkan skala perhitungan: Per 1.000 penduduk, per 100.000 penduduk |
Kalimat Pertanyaan |
“Berapa rasio fasilitas pelayanan kesehatan terhadap jumlah penduduk di wilayah ini?” “Berapa jumlah fasilitas kesehatan per 1.000 penduduk di wilayah tersebut?” |