Nama Elemen Data Jumlah Warga Negara dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (Human Immunodeficie nc y Virus) yang mendapatkan pelayanan kesehatan
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan
Konsep Jumlah Warga Negara dengan risiko terinfeksi HIV yang mendapatkan pelayanan kesehatan adalah total individu yang tergolong dalam kelompok berisiko tinggi tertular HIV dan telah menerima layanan kesehatan sesuai standar. Layanan dapat meliputi skrining HIV, konseling, pemberian alat pencegahan, pemeriksaan laboratorium, atau rujukan ke layanan lanjutan dalam periode tertentu.
Definisi Yang dimaksud dengan Warga Negara dengan risiko terinfeksi HIV adalah orang yang memiliki perilaku atau kondisi yang meningkatkan kemungkinan tertular HIV, seperti: Pasangan dari Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) Pekerja seks Pengguna narkoba suntik Laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL) Orang yang sering menerima transfusi darah tanpa skrining memadai Pelayanan kesehatan yang dimaksud adalah layanan yang diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan sesuai pedoman Kementerian Kesehatan, mencakup skrining HIV, konseling, dan tindakan pencegahan lainnya.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Jumlah penerima layanan risiko HIV ,Jumlah layanan kesehatan untuk populasi risiko HIV
Referensi Pemilihan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS Pedoman Nasional Pencegahan dan Pengendalian HIV dan AIDS, Kemenkes RI
Referensi Waktu Periode pengukuran: tahunan (dapat juga dilakukan triwulan atau semester untuk monitoring) Data dikumpulkan berdasarkan laporan fasyankes pada periode tahun berjalan
Tipe Data Kuantitatif (numerik absolut)
Klasifikasi Isian Numerik: jumlah orang dengan risiko terinfeksi HIV yang mendapatkan pelayanan kesehatan Satuan: orang
Kalimat Pertanyaan “Berapa jumlah Warga Negara dengan risiko terinfeksi HIV yang mendapatkan pelayanan kesehatan pada periode laporan?” “Sebutkan jumlah individu berisiko HIV yang menerima layanan kesehatan di wilayah ini selama periode tertentu.”