Nama Elemen Data Persentase perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan.
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan
Konsep Indikator ini mengukur persentase perempuan pernah kawin berusia 15–49 tahun yang pada kelahiran hidup terakhirnya melahirkan di fasilitas kesehatan. Tujuannya adalah memantau akses terhadap pelayanan persalinan yang aman, memadai, dan sesuai standar medis untuk mengurangi risiko kematian ibu dan bayi.
Definisi Perempuan pernah kawin umur 15–49 tahun: perempuan dalam kelompok umur tersebut yang pernah menikah (resmi atau tidak resmi). Proses melahirkan terakhir: kelahiran hidup terakhir yang dialami responden dalam periode referensi (umumnya 2 tahun terakhir survei). Fasilitas kesehatan: tempat pelayanan kesehatan yang memiliki izin resmi dan sarana prasarana memadai untuk persalinan, seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, atau rumah bersalin. Rumus: Persentase = Jumlah perempuan melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan Jumlah seluruh perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang melahirkan terakhir × 100 % Persentase= Jumlah seluruh perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang melahirkan terakhir Jumlah perempuan melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan ​ ×100%
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Cakupan Persalinan di Fasilitas Kesehatan , Institutional Delivery Coverage
Referensi Pemilihan WHO – Institutional Births Kementerian Kesehatan RI – Indikator Kesehatan Ibu dan Anak
Referensi Waktu Periode pengukuran: tahunan (berdasarkan survei atau pencatatan rutin) Periode referensi responden: 2 tahun terakhir untuk mengurangi bias ingatan
Tipe Data Kuantitatif (persentase)
Klasifikasi Isian Satuan: % Disagregasi: Wilayah (desa/kota, kabupaten/kota, provinsi) Status sosial ekonomi (kuintil pendapatan) Pendidikan ibu Usia ibu saat melahirkan Jenis fasilitas kesehatan
Kalimat Pertanyaan “Pada kelahiran terakhir, di mana Anda melahirkan?” “Apakah persalinan dilakukan di fasilitas kesehatan (misalnya rumah sakit, puskesmas, klinik, atau rumah bersalin)?”