Nama Elemen Data Jumlah penduduk yang dicakup asuransi kesehatan atau sistem kesehatan masyarakat per 1000 penduduk.
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan
Konsep cakupan jaminan kesehatan per 1000 penduduk, yaitu membagi jumlah total peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan jumlah penduduk setempat, kemudian dikalikan 1000. Cak Jaminan Kesehatan = (Jumlah Peserta JKN / Jumlah Penduduk) X 1000
Definisi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah program asuransi kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia melalui BPJS Kesehatan, bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh penduduk Indonesia, termasuk akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas, tanpa memandang status sosial ekonomi
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Cakupan Jaminan Kesehatan, Coverage of Health Insuranceupan
Referensi Pemilihan UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS
Referensi Waktu Data dikumpulkan tahunan atau per triwulan, Mengacu pada periode pelaporan resmi dari BPJS, Dinas Kesehatan, atau BPS
Tipe Data Numerik (Desimal) — jumlah peserta per 1.000 penduduk.
Klasifikasi Isian Nilai ≥ 0 Semakin tinggi angka → semakin baik cakupan perlindungan kesehatan Kategori analisis (opsional): Rendah: < 800/1.000 penduduk Sedang: 800–949/1.000 penduduk Tinggi: ≥ 950/1.000 penduduk
Kalimat Pertanyaan "Berapa jumlah penduduk yang dicakup asuransi kesehatan atau sistem kesehatan masyarakat per 1.000 penduduk pada periode pelaporan?"