Nama Elemen Data |
Jumlah penduduk yang dicakup asuransi kesehatan atau sistem kesehatan masyarakat per 1000 penduduk. |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan |
Konsep |
cakupan jaminan kesehatan per 1000 penduduk, yaitu membagi jumlah total peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan jumlah penduduk setempat, kemudian dikalikan 1000.
Cak Jaminan Kesehatan = (Jumlah Peserta JKN / Jumlah Penduduk) X 1000
|
Definisi |
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah program asuransi kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia melalui BPJS Kesehatan, bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh penduduk Indonesia, termasuk akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas, tanpa memandang status sosial ekonomi
|
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Cakupan Jaminan Kesehatan, Coverage of Health Insuranceupan |
Referensi Pemilihan |
UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS |
Referensi Waktu |
Data dikumpulkan tahunan atau per triwulan, Mengacu pada periode pelaporan resmi dari BPJS, Dinas Kesehatan, atau BPS |
Tipe Data |
Numerik (Desimal) — jumlah peserta per 1.000 penduduk. |
Klasifikasi Isian |
Nilai ≥ 0
Semakin tinggi angka → semakin baik cakupan perlindungan kesehatan
Kategori analisis (opsional):
Rendah: < 800/1.000 penduduk
Sedang: 800–949/1.000 penduduk
Tinggi: ≥ 950/1.000 penduduk |
Kalimat Pertanyaan |
"Berapa jumlah penduduk yang dicakup asuransi kesehatan atau sistem kesehatan masyarakat per 1.000 penduduk pada periode pelaporan?" |