Nama Elemen Data |
Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan |
Konsep |
Indikator ini mengukur persentase penduduk yang menjadi peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan, dibandingkan dengan total jumlah penduduk pada periode tertentu.
Indikator ini digunakan untuk memantau kemajuan Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.
|
Definisi |
Cakupan JKN adalah persentase penduduk yang terdaftar dan memiliki status aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan pada program Jaminan Kesehatan Nasional, baik peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun Non-PBI, dari seluruh jumlah penduduk.
Rumus:
Cakupan JKN (%)
=
Jumlah peserta aktif JKN
Total penduduk
×
100
Cakupan JKN (%)=
Total penduduk
Jumlah peserta aktif JKN
×100
Termasuk:
PBI APBN
PBI APBD
Pekerja Penerima Upah (PPU)
Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)
Bukan Pekerja (BP) |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Persentase Kepesertaan JKN , UHC JKN Coverage |
Referensi Pemilihan |
UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional , UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS |
Referensi Waktu |
Data dilaporkan secara bulanan, triwulanan, dan tahunan Mengacu pada data BPJS Kesehatan dan BPS |
Tipe Data |
Numerik (Persentase) — nilai dalam 0–100 |
Klasifikasi Isian |
Rendah: < 80% penduduk
Sedang: 80–94% penduduk
Tinggi (UHC): ≥ 95% penduduk
|
Kalimat Pertanyaan |
"Berapa persentase penduduk yang menjadi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada periode pelaporan?" |