Nama Elemen Data |
Persentase ketersediaan obat dan vaksin di Puskesmas. |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan |
Konsep |
Indikator ini menggambarkan tingkat ketersediaan obat dan vaksin esensial sesuai standar pelayanan di Puskesmas pada periode tertentu.
Tujuannya adalah untuk menilai kemampuan Puskesmas dalam menjamin pasokan obat dan vaksin sehingga pelayanan kesehatan dasar dapat berjalan tanpa hambatan. |
Definisi |
Persentase ketersediaan obat dan vaksin di Puskesmas adalah perbandingan antara jumlah jenis obat dan vaksin yang tersedia dibandingkan dengan jumlah jenis obat dan vaksin yang seharusnya tersedia sesuai daftar kebutuhan atau standar pelayanan minimal. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Cakupan ketersediaan obat dan vaksin Tingkat kelengkapan obat dan vaksin |
Referensi Pemilihan |
Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas, Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) terbaru |
Referensi Waktu |
Diukur bulanan untuk monitoring internal Puskesmas Dapat direkap triwulanan atau tahunan untuk laporan dinas kesehatan |
Tipe Data |
Numerik (Persentase, 0–100) |
Klasifikasi Isian |
Rendah: < 80%
Sedang: 80–94%
Tinggi: ≥ 95% (target ideal) |
Kalimat Pertanyaan |
"Berapa persentase ketersediaan obat dan vaksin sesuai standar pelayanan di Puskesmas pada periode pelaporan?" |