Nama Elemen Data |
Persentase RS Rujukan Tingkat kabupaten/kota yang terakreditasi |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan |
Konsep |
Indikator ini mengukur persentase rumah sakit rujukan tingkat kabupaten/kota yang telah mendapatkan sertifikat akreditasi resmi, sebagai ukuran kualitas dan standar pelayanan rumah sakit di tingkat daerah.
|
Definisi |
Persentase RS rujukan tingkat kabupaten/kota yang terakreditasi adalah perbandingan jumlah rumah sakit rujukan di tingkat kabupaten/kota yang telah memenuhi standar akreditasi dan memiliki sertifikat resmi, terhadap total jumlah rumah sakit rujukan di wilayah tersebut, dalam periode tertentu. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Cakupan akreditasi RS rujukan kabupaten/kota Persentase RS rujukan terakreditasi |
Referensi Pemilihan |
Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 59 Tahun 2016 tentang Akreditasi Rumah Sakit Data Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kab/Kota |
Referensi Waktu |
Pengumpulan dan pelaporan data dilakukan secara tahunan Monitoring progres akreditasi dapat dilakukan secara semesteran sesuai program peningkatan mutu rumah sakit |
Tipe Data |
Numerik (persentase, 0–100%) |
Klasifikasi Isian |
Rendah: < 50% RS terakreditasi
Sedang: 50% – 79%
Tinggi: ≥ 80%
|
Kalimat Pertanyaan |
"Berapa persentase rumah sakit rujukan tingkat kabupaten/kota yang telah memiliki sertifikat akreditasi resmi pada periode pelaporan?" |