Nama Elemen Data |
Persentase orang usia 15-59 tahun mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan |
Konsep |
Indikator ini mengukur persentase individu usia 15-59 tahun yang telah menerima skrining kesehatan sesuai standar nasional, yang bertujuan mendeteksi dini risiko atau penyakit agar dapat dilakukan intervensi lebih awal. |
Definisi |
Persentase orang usia 15-59 tahun mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar adalah proporsi penduduk dalam kelompok umur tersebut yang menjalani pemeriksaan atau skrining kesehatan rutin (misalnya skrining tekanan darah, gula darah, kolesterol, kanker serviks, dll.) sesuai pedoman yang berlaku dalam periode pelaporan. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Cakupan skrining kesehatan dewasa , Screening kesehatan usia produktif |
Referensi Pemilihan |
Pedoman Skrining Kesehatan Nasional Kementerian Kesehatan RI WHO Package of Essential Noncommunicable (PEN) Disease Interventions |
Referensi Waktu |
Data dikumpulkan dan dilaporkan secara tahunan Skrining dapat dilakukan secara periodik minimal setiap 1-3 tahun sesuai pedoman |
Tipe Data |
Numerik (persentase, 0–100%) |
Klasifikasi Isian |
Rendah: < 30%
Sedang: 30% – 59%
Tinggi: ≥ 60%
|
Kalimat Pertanyaan |
"Berapa persentase orang usia 15-59 tahun yang telah mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar nasional selama periode pelaporan?" |