Nama Elemen Data |
Persentase penderita DM yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan |
Konsep |
Indikator ini mengukur persentase pasien diabetes mellitus yang menerima pelayanan kesehatan sesuai standar, meliputi pemantauan gula darah, pengobatan, edukasi gaya hidup, dan tindak lanjut untuk mengendalikan penyakit dan mencegah komplikasi. |
Definisi |
Persentase penderita DM yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar adalah proporsi pasien yang telah terdiagnosis diabetes mellitus dan mendapatkan pelayanan kesehatan terstandar, termasuk pemeriksaan rutin, pengobatan, dan edukasi selama periode pelaporan.
|
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Cakupan pelayanan kesehatan diabetes mellitus, Persentase pasien DM terlayani |
Referensi Pemilihan |
Pedoman Nasional Pengelolaan Diabetes Mellitus Kementerian Kesehatan RI WHO PEN (Package of Essential Noncommunicable Disease Interventions) |
Referensi Waktu |
Data dikumpulkan dan dilaporkan secara tahunan Monitoring dapat dilakukan secara berkala sesuai jadwal kontrol pasien |
Tipe Data |
Numerik (persentase, 0–100%) |
Klasifikasi Isian |
Rendah: < 40%
Sedang: 40% – 69%
Tinggi: ≥ 70% |
Kalimat Pertanyaan |
"Berapa persentase penderita diabetes mellitus yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar nasional selama periode pelaporan?" |