Nama Elemen Data Persentase ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan
Konsep Indikator ini mengukur persentase orang dengan gangguan jiwa berat yang menerima pelayanan kesehatan jiwa yang sesuai standar, meliputi diagnosis, pengobatan, rehabilitasi, dan dukungan psikososial untuk meningkatkan kualitas hidup dan fungsi sosial mereka.
Definisi Persentase ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar adalah proporsi individu yang didiagnosis dengan gangguan jiwa berat (seperti skizofrenia, bipolar, gangguan psikotik) yang memperoleh pelayanan kesehatan jiwa sesuai pedoman nasional dalam periode pelaporan.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Cakupan pelayanan kesehatan jiwa untuk ODGJ berat Persentase ODGJ berat terlayani Mental health service coverage for severe mental disorders Pelayanan kesehatan jiwa bagi ODGJ berat
Referensi Pemilihan Pedoman Nasional Pelayanan Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI WHO Mental Health Gap Action Programme (mhGAP) Program Kesehatan Jiwa Masyarakat (Puskesmas Jiwa) Survei Kesehatan Jiwa Nasional (SKJ)
Referensi Waktu Data dikumpulkan dan dilaporkan secara tahunan Monitoring dan tindak lanjut dilakukan sesuai jadwal pengobatan dan rehabilitasi pasien
Tipe Data Numerik (persentase, 0–100%)
Klasifikasi Isian Rendah: < 30% Sedang: 30% – 59% Tinggi: ≥ 60%
Kalimat Pertanyaan "Berapa persentase orang dengan gangguan jiwa berat yang telah mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar nasional selama periode pelaporan?"