Nama Elemen Data |
Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit DBD |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan |
Konsep |
Indikator ini mengukur sejauh mana upaya program kesehatan dalam menemukan dan menangani kasus penyakit DBD pada masyarakat, baik melalui deteksi dini maupun penatalaksanaan medis yang sesuai standar. Tujuannya untuk menekan angka kesakitan, mencegah komplikasi, dan mengurangi kematian akibat DBD.
|
Definisi |
Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit DBD adalah persentase kasus DBD yang ditemukan dan mendapatkan penanganan sesuai standar pelayanan medis (diagnosis, terapi, dan tindak lanjut) dibandingkan dengan estimasi jumlah kasus DBD pada periode tertentu.
Rumus:
Cakupan Penemuan dan Penanganan DBD
=
Jumlah kasus DBD yang ditemukan dan ditangani sesuai standar
Estimasi total kasus DBD
×
100
?kupan Penemuan dan Penanganan DBD=
Estimasi total kasus DBD
Jumlah kasus DBD yang ditemukan dan ditangani sesuai standar
×100%
Pembilang: Jumlah kasus DBD yang telah teridentifikasi dan mendapatkan penanganan medis sesuai pedoman nasional.
Penyebut: Estimasi total kasus DBD (berdasarkan data surveilans, laporan fasyankes, dan perkiraan insidens wilayah). |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Coverage of DBD Case Detection and Management Cakupan deteksi dan penatalaksanaan kasus DBD |
Referensi Pemilihan |
Permenkes RI tentang Penanggulangan DBD Pedoman Pencegahan dan Pengendalian DBD Kementerian Kesehatan RI |
Referensi Waktu |
Periode pengukuran: Tahunan atau bulanan (sesuai kebutuhan evaluasi program) Sumber data: Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), laporan surveilans DBD, rekam medis fasyankes |
Tipe Data |
Persentase (%) |
Klasifikasi Isian |
Rendah: < 70%
Sedang: 70–84%
Tinggi: ≥ 85% |
Kalimat Pertanyaan |
"Berapa persentase kasus DBD yang ditemukan dan mendapatkan penanganan sesuai standar pada periode pelaporan terakhir |