Nama Elemen Data Cakupan penjaringan kesehatan siswa SD dan setingkat
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan
Konsep Indikator ini mengukur persentase siswa Sekolah Dasar (SD) dan setingkat yang mendapatkan kegiatan penjaringan kesehatan sesuai standar. Penjaringan kesehatan bertujuan untuk deteksi dini masalah kesehatan, pemantauan pertumbuhan, dan pencegahan penyakit pada anak usia sekolah.
Definisi Cakupan Penjaringan Kesehatan Siswa SD dan Setingkat adalah persentase siswa SD/MI atau sederajat yang telah mengikuti kegiatan penjaringan kesehatan sesuai protokol yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Pemeriksaan mencakup anamnesis singkat, pemeriksaan fisik, skrining status gizi, pemeriksaan penglihatan, pendengaran, kebersihan diri, dan kondisi gigi-mulut.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Penjaringan Kesehatan Siswa SD , School Health Screening Coverage (Primary Level)
Referensi Pemilihan Permenkes No. 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak , Pedoman UKS/M (Kementerian Kesehatan, Kemdikbud, Kemenag)
Referensi Waktu Periode pengukuran: tahunan, Pelaporan minimal setiap tahun ajaran
Tipe Data Persentase (%)
Klasifikasi Isian Rendah : < 70% Sedang : 70% – 89% Tinggi : ≥ 90%
Kalimat Pertanyaan "Berapa persentase siswa Sekolah Dasar dan setingkat yang mendapatkan penjaringan kesehatan sesuai standar pada periode pelaporan?"