Nama Elemen Data Cakupan pelayanan kesehatan dasar masyarakat miskin
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan
Konsep Indikator ini mengukur persentase penduduk miskin yang mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai standar di fasilitas kesehatan yang ditetapkan. Pelayanan kesehatan dasar mencakup upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif tingkat pertama, seperti pemeriksaan kesehatan, imunisasi, penanganan penyakit umum, dan pelayanan kesehatan ibu-anak.
Definisi Cakupan Pelayanan Kesehatan Dasar Masyarakat Miskin adalah persentase penduduk miskin yang menerima pelayanan kesehatan dasar minimal satu kali dalam periode pelaporan sesuai prosedur yang berlaku.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Cakupan Yankesdas Masyarakat Miskin , Basic Health Service Coverage for the Poor
Referensi Pemilihan Permenkes No. 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas , Permenkes No. 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada JKN
Referensi Waktu Periode pengukuran: tahunan atau per triwulan, Sumber data: Puskesmas, Dinas Kesehatan, SIKDA, dan BPJS Kesehatan (data PBI)
Tipe Data Persentase (%)
Klasifikasi Isian Rendah : < 70% Sedang : 70% – 89% Tinggi : ≥ 90%
Kalimat Pertanyaan "Berapa persentase penduduk miskin yang mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai standar pada periode pelaporan?"