Nama Elemen Data |
Persentase Tenaga Kesehatan yang Lulus Uji Kompetensi |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan |
Konsep |
Indikator ini menggambarkan tingkat kelulusan tenaga kesehatan dalam uji kompetensi nasional sesuai bidang profesinya. Uji kompetensi bertujuan memastikan bahwa tenaga kesehatan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang memenuhi standar pelayanan kesehatan yang berlaku di Indonesia.
|
Definisi |
Persentase Tenaga Kesehatan yang Lulus Uji Kompetensi adalah perbandingan antara jumlah tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus uji kompetensi dengan jumlah seluruh tenaga kesehatan yang mengikuti uji kompetensi pada periode tertentu. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Tingkat kelulusan uji kompetensi tenaga kesehatan , Persentase kelulusan UKOM tenaga kesehatan |
Referensi Pemilihan |
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1796/Menkes/Per/VIII/2011 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan |
Referensi Waktu |
Periode pengukuran: tahunan atau per periode ujian nasional, Sumber data: Panitia Nasional Uji Kompetensi, institusi pendidikan tenaga kesehatan, dan Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia |
Tipe Data |
Persentase (%) |
Klasifikasi Isian |
Rendah : < 60%
Sedang : 60% – 79%
Tinggi : ≥ 80%
|
Kalimat Pertanyaan |
"Berapa persentase tenaga kesehatan yang lulus uji kompetensi pada periode pelaporan?" |